TOPMETRO.NEWS – Polsek Patumbak merazia Cafe Jambu di Jalan Kebun Kopi Gang Mekatani pada Selasa 26 Desember 2017 dini hari kemarin. Alhasil, petugas mengamankan 11 tamu dan pelayan kafe diantaranya 6 pria dan 5 diboyong ke Polsek Patumbak. Selain mengamankan 11 orang tersebut, petugas juga mengamankan puluhan botol miras (minuman keras).
ke 11 orang yang terjaring Herdianto (39) Pekerjaan Satpam warga Jalan Kemiri Simpang Limun, Sumarno (36) warga Gang volly No 30, Ibnu (22) warga Jalan Pasar 12, Yusuf (39), warga Simpang limun No 52B, Ari (20) warga Jalan Pasar 12, Mulyadi (19 ), Fitri Yani (21) Pelayan Kafe warga Pasar 4 Gang Baru, Diana (31) sebagai Pelayan Kafe warga Marindal 3, Rini Harpilah (29) Pelayan Kafe warga Berandan, Chika (25) pelayan cafe warga asal Kisaran dan Tantri Utari (28) Pelayan Kafe, warga kota Tebing Tinggi.
Razia di Wilayah Hukum Polsek Patumbak
Kapolsek Patumbak Kompol Yassir Ahmadi, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan razia itu dilakuan di wilayah hukum Polsek Patumbak.
“Razia dimulai dari Jalan SM Raja, Terminal Amplas, Kafe Jambu dan beberapa kawasan di wilkum Polsek Patumbak,” kata Yaqin kepada wartawan pada hari Selasa 26 Desember 2017 siang sembari mengatakan razia tersebut dilakukan dalam rangka menyambut tahun baru.(TM/07)